Petani Basmi Tikus dengan Serak Jawa, Kapolda Jateng Beri Apresiasi

 Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi 


SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi memberikan apresiasi tinggi terhadap para petani yang membasmi tikus di persawahan melalui cara aman, dengan memanfaatkan serak Jawa (tyto alba).

Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia. Berpostur kecil, serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.

"Burung ini bisa mengkonsumsi tikus 2-3 tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan," ungkap Kapolda, Senin (10/1/2022).

Kapolda mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa untuk membasmi tikus di persawahan. Disamping melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan.

Ditambahkan Ahmad Luthfi, pihaknya mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan. 

"Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata kapolda.

Terkait pernyataan Kapolda tersebut, Kabid Humas Polda Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan, polda sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus berlistrik.

"Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Ini harus segera diproses hukum," jelas M Iqbal. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama