Remaja Masjid Perlu Bentuk Divisi Usaha

 Wagub foto bersama dengan remaja masjid


PADANG-Dewan Pimpinn Daerah  dan Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Sumatera Barat diminta Wakil Gubernur Audy Joinaldy untuk membentuk divisi usaha. 


Usulan itu disampaikan wakil gubernur dalam rapat koordinasi dan rapat kerja wilayah di Masjid Raya Sumbar, Minggu (30/1/2022). 

Pada rapat koordinasi yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius, serta Ketua DPP BKPRMI Pusat Said Aldi Al Idrus, DPD-DPW BKPRMI se-Sumatera Barat secara khusus membahas upaya menjadikan masjid sebagai pelopor kemandirian ekonomi masyarakat. 

Wagub memberikan motivasi mengenai peran remaja masjid sebagai agen perubahan menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurut Audy, remaja masjid harus mampu menjadi agent of change yang mampu beradaptasi, berinovasi dan menghadirkan perubahan di berbagai bidang. 

"Remaja masjid merupakan pemuda-pemudi calon pemimpin. Kepemimpinan itu tidak lahir sendiri, tapi diciptakan lewat latihan kecerdasan emosi, kesadaran dan kerendahan hati, serta kejujuran dan disiplin," ungkap Audy. 

Audy mengatakan, pemerintah provinsi mendorong pemuda untuk semakin inovatif dan berdaya mandiri lewat program unggulan 100 ribu milennial entrepreneur, maupun bantuan bagi kelompok usaha. Program ini tentunya juga dapat diakses remaja masjid tanpa terkecuali, selama sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. 

"Selain adaptif, pemimpin juga harus inovatif dalam menyongsong masa depan. Misalnya dengan berinovasi membentuk divisi usaha remaja masjid, mewadahi kelompok tani, kelompok ternak, nelayan. Jadi Masjid selain sarana ibadah, juga menjadi pusat kreativitas dan pengembangan ekonomi," ujarnya. 

Arkadius yang juga Ketua Dewan Penasihat BKPRMI Sumbar,  mengatakan remaja mesjid maupun pemuda pada umumnya, memegang peran sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan umat. Tak hanya dalam perspektif kajian Islam, dalam perspektif pemerintah, ia mengatakan negara melalui UU Nomor 41/2009 juga mengatur agar pemuda harus didorong kearah tiga kondisi, kepemimpinan, kepeloporan dan  kewirausahaan. 

Arkadius mendorong DPW BKPRMI untuk segera mengukuhkan DPD seluruh kabupaten/kota. Dengan begitu BKPRMI diharapkan mampu menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga information center yang mewadahi masyarakat setempat untuk membentuk kelompok-kelompok usaha. (dinas kominfotik sumbar)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama