Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

 Pemusnahan barang bukti kasus narkoba


PEKANBARU-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Rabu (26/1/2022) musnahkan sedikitnya 8.888 butir pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu. Barang haram ini disita dari tangan beberapa tersangka yang saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.


Bahkan, ada yang dibekuk saat hendak membawa narkoba melewati jalur udara via Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Sebanyak 8.888 butir pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan sabu dimusnahkan dengan dilarutkan dengan air dan cairan pembersih lantai. Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin Kapolresta Kombes Pria Budi dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri.

Hadir dalam pemusnahan, Dansat POM AU Letkol POM I Gede Eka Santika, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala BNN, BBPOM, Pengadilan Negeri dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru. 

Pria Budi menjelaskan, barang bukti disita dari serangkaian kasus yang ditangani jajarannya, medio November hingga Desember tahun lalu. "Kita terus mengoptimalkan pencegahan peredaran gelap Narkotika di Pekanbaru," tegasnya.

Ada empat kasus (laporan polisi) dari barang bukti yang dimusnahkan ini. Jajaran Satnarkoba melakukan pengembangan hingga meringkus pelaku lainnya.  Salahsatu di antaranya, berinisial An yang ditangkap ketika akan membawa narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru, dengan tujuan Bali. Dari kasus ini disita 4.478 butir pil ekstasi. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama