Kapolresta Resmikan Ruang Pelayanan Publik Terpadu Polsek Limapuluh

 Gunting pita jadi penanda peresmian ruang pelayanan publik


PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi resmikan Ruang Pelayanan Publik Terpadu Polsek Limapuluh, Jalan Sisingamangaraja Nomor 72, Pekanbaru, Kamis (3/2/2021).


Kapolresta Pria Budi didampingi Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto dan disambut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita dengan  pengalungan bunga dan pemasangan tanjak sebagai simbul kehormatan kepada kapolresta.

Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru Mayang Pria Budi, Kabag SDM Polresta Kompol. Jasman, Camat Sail Fachruddin Pangabean, Camat Limapuluh Indra Maulana, Pengurus LAM Riau Datuk Harianto, Danramil Sail Kapten. Febrizal, dan lainnya.

Kapolresta menyampaikan selamat kepada Polsek Limapuluh atas upayanya membenahi pelayanan kepada masyarakat. "Saya Ucapkan Tahniah kepada Kapolsek Limapuluh atas upayanya didalam melaksanakan pembenahan pada sektor pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, beliau telah menjabarkan perintah dari Kapolri dalam Ttransformasi menuju polri yang presisi serta mewujudkan salah satu program prioritas Kapolda Riau berupa transformasi pelayanan publik," kata kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta menambahkan, dengan peresmian ini merupakan wujud nyata dalam melaksanakan tugas pokok polri.

"Tugas pokok polri saat ini adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.  Mari kita laksanakan tugas ini bersama untuk wujudkan cita-cita yang diinginkan," katanya.

Sebagai tanda telah diresmikannya ruang pelayanan publik Polsek Limapuluh, kapolresta melakukan pemotongan pita dan tumpeng yang diikuti Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru dan Kapolsek Limapuluh. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama