Pembunuhan di Siak, Diduga Berawal dari Kenalan Lewat Media Sosial

 Polres Siak tunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan



PEKANBARU-Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Siak, diback-up Ditreskrimum Polda Riau ringkus terduga pelaku pembunuhan disertai perkosaan di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Kasus itu diduga berawal dari perkenalan di media sosial.


Terduga Pelaku pembunuhan yang berinisial SAS (16). Dia ditangkap tim gabungan tidak sampai 24 jam setelah korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Minggu (6/2/2022) siang.

“Setelah jasad korban ditemukan Minggu siang, malamnya pelaku langsung kita tangkap,” kata Kapolres AKBP Gunar Rahardianto dalam jumpa pers di Mapolres Siak, Senin (7/2/2022).

Rahardianto menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan tersangka SAS berawal saat korban hendak meminjam uang ke tersangka.

Pelaku terhubung melalui media sosial, pelaku membuat kesepakatan untuk bertemu korban agar uang yang akan dipinjam korban diberikan.

Singkat cerita, setelah korban bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengelabui korban kalau uang yang akan dipinjamkan berada di salah satu gubuk yang berada pada kebun sawit di Mempura.

Naas, setelah korban ikut ke gubuk yang dijanjikan, ternyata pelaku langsung menyekap dan berbuat tak pantas pada korban.

Usai berbuat tak pantas, korban langsung dihabisi nyawanya dengan cara disayat tangannya. Setelah dibunuh, pelaku pergi meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk menanam sawit. “Setelah korban tewas, pelaku mengubur korban tidak jauh dari gubuk tempat korban dibunuh,” jelas Gunar. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama