Polsek Limapuluh Amankan Terduga Pengedar Sabu


Tersangka yang diamankan polisi

PEKANBARU-Unit Reserse Polsek Limapuluh berhasil menangkap satu terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk Gg. Asik Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (17/2/2022). 


Kapolresta Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita menyebutkan, tim opsnal polsek menangkap satu terduga pengedar sabu. "Tersangka diamankan di mapolsek," katanya, Minggu (20/2/2022).

Dijelaskan, tim opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu pada sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk. "Saya memerintahkan Kanit Res Iptu Lukman menindaklanjuti informasi tersebut," katanya.

Tim melakukan pengintaian dan benar ketika berada di TKP, petugas menemukan pelaku AI ditangkap dengan barang bukti 10 bungkusan sabu yang disimpan dalam kaleng rokok dengan berat kotor lebih kurang 2.65 gram. 

"Pelaku mengaku sabu tersebut dibeli seharga Rp800 ribu dari JL yang masih DPO dan rencananya sabu ini untuk dijual kembali dan pelaku juga mengakui menggunakan sabu tersebut sebelum dia ditangkap. Setelah dilakukan pengecekan urine, benar dia positif mengandung met amphetamin," katanya. 

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp300 ribu dan sebuah HP. Kapolsek mengimbau generasi muda jangan coba-coba mendekati barang haram tersebut. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama