Polsek Rumbai Pesisir Ringkus Terduga Pengedar Narkoba


Pemuda yang diamankan Polsek Rumbai karena kepemilikan sabu


PEKANBARU-Anggota Opsnal  Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru kembali meringkus seorang pemuda berusia 27 tahun berinisial JS, Sabtu (5/02/2022) sekitar pukul 14.30 di Jalan Pesisir, dekat jembatan merah putih, Kelurahan Meranti Pandak. Pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy menjelaskan, peredaran narkotika ini terungkap saat Kanit Reskrim Iptu Sulemanbeserta tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir sedang melakukan penyelidikan melewati Jalan Pesisir tersebut.

Pada saat itu, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri di depan warung. Lalu tim opsnal mendatangi pemuda tersebut, tetapi pemuda tersebut mencoba menghindar dengan berjalan masuk ke warung. 

Lantaran melihat gelagat yang semakin mencurigakan, tim mengikutinya ke dalam warung tersebut dan melihat pemuda tersebut membuang sesuatu barang dari sakunya.

Kemudian tim opsnal mengamankan pemuda tersebut serta mengambil barang yang dibuangnya. Ternyata setelah dilihat yang dibuang pemuda tersebut berupa sebuah dompet kecil warna hitam yang di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu. 

Tim opsnal menanyakan kepada pemuda tersebut barang haram itu punya siapa, pemuda itu mengakui kalau barang itu akan dijualnya kepada pelanggannya. 

"Kanit Reskrim beserta tim opsnal membawa pemuda tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir untuk diproses lebih lanjut," ujar kapolsek. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama