Polsek Tampan Bekuk Empat Terduga Pemeras

 

Ilustrasi. (zonasultra.com)


PEKANBARU-Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Tampan berhasil bekuk empat terduga tindak pidana pemerasan yang terjadi pada sebuah hotel di Pekanbaru, Jumat (25/02/2022)


Kejadian berawal dari aplikasi MeChat dengan korban inisial RR (19). Korban menerima perlakuan kekerasan dan dugaan pemerasan yang dilakukan empat tersangka di salah satu kamar.

"Awalnya korban memesan cewek di aplikasi MeChat. Setelah korban RR (19) dan tersangka RPZ (18) deal dengan harga Rp200 ribu, korban langsung menuju kamar tersangka. Namun setelah sampai di sana, korban membatalkan pesanan karena kecewa wajah korban tidak sesuai dengan aplikasi," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama.

Merasa kesal dibatalkan, pelaku RPZ (18) mencekik leher korban dan meminta uang Rp500 ribu sembari mengancam membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak diberikan.

Korban berhasil keluar dari kamar Hotel dengan membayar Rp200.000 dan HP miliknya disita pelaku sebagai jaminan agar korban datang kembali membawa sisa uang yang diminta.

"Saat korban keluar dari hotel ingin mengambil uang sisa ke ATM, korban melihat tiga tersangka lainnya, inisial JM (19), RMF (17) dan AI (33) berada di depan kamar hotel sembari melihat tersangka JM (19) memainkan sebilah pisau lipat seolah memperlihatkan sedang menggertak korban," ujar kapolsek.

Atas kejadian yang dialami, korban tidak kembali ke sana karena takut akan banyak permintaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

"Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal menindak lanjuti laporan tersebut dan sekira pukul 10:00 diamankan empat tersangka yang sedang berada di kamar hotel itu," tambahnya. (ES)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama