Diduga Edarkan Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Wanita

Barang bukti yang diamankan polisi


ASAHAN-Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang perempuan berinisial SS (32), warga Kecamatan Pulo Bandring atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di rumahnya.


"Pelaku diamankan petugas pada Sabtu 12 Maret 2022 pukul 15.00. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat di Kampung Bukit, Kecamatan Pulo Bandreng tentang seorang wanita diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (17/3/2022).

Bermodal informasi yang diterima, selanjutnya petugas turun ke lokasi guna pengintaian dan penyelidikan. "Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan didapati  barang bukti diduga narkotika jenis sabu di ruang tamu rumah tersebut," ucap kapolres.

Kapolres menyebutkan, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari teman laki-lakinya dengan panggilan Bule, warga Suka Damai Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa 0.65 gram bruto, empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipet skop, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna pink dan satu HP android.  (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama