Gasak Motor di Teras Rumah, Dua Warga Diamankan Polisi

 Sepeda motor di Polsek Bukit Raya


PEKANBARU-Polsek Bukit Raya kembali mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi Rabu (16/3/2022). Keberhasilan ini tidak lepas dari gerak cepat Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi tugas, Satu orang sebagai pengambil motor dan satu mengawasi situasi jalan depan rumah korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri menyebutkan, dua warga yang ditangkap, AS (30) dan JH (32). Mereka diamankan pada sebuah perumahan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Kapolsek menjelaskan, pelaku AS (30) melihat sepeda motor korban yang diparkir di teras depan rumah warga.  

"Kemudian AS menelepon JH dan mengajak melakukan pencurian sepeda motor tersebut, setelah JH datang, AS masuk ke pekarangan rumah dan mengambil sepeda motor itu," kata kapolsek, Selasa (23/3/2022).

Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor, dia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. 

Tim opsnal yang dipimpin Panit 1 Ipda Hasriyal dan Panit 3 Ipda Okto Wahyudi memperoleh petunjuk tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari yang sama Rabu (16/3/2022), tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.  (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama