Polres Kendal Canangkan Zona Integritas

 Pencanangan zona intergritas



KENDAL - Kepolisian Resor (Polres) Kendal canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Senin (7/3/2022).


Kapolres Yuniar Ariefianto mengatakan, pencanangan itu merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri Nomor KEP/265/II/2021 tentang Petunjuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan polri.

Bupati Dico M Ganinduto menyampaikan, pemerintah daerah membuka lebar pintu dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Seluruh forkompinda solid dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Zona integritas diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Kapolres menyampaikan, pembangunan zona integritas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (rudi harianto)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama