Dalam Suasana Duka, DPRD Padang Tanggapi LKPJ Wali Kota

Anggota DPRD nyanyikan lagu Indonesia Raya


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Senin (18/4/2022) laksanakan rapat paripurna yang memberi tanggapan atas LPKJ Wali Kota. Paripurna itu berlangsung dalam suasana duka.

Salah seorang anggota DPRD Padang, Azwar Siry meninggal dua, Minggu (17/4/2022) malam. Paginya, Azwar Siry dilepas menuju tempat peristirahatan terakhirnya dari gedung dewan, Jalan Sawahan. Almarhum dilepas Wali Kota Hendri Septa.

Prosesi pelepasan berlangsung dengan khidmat.  Selain dari pihak keluarga almarhum, turut hadir di kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 


Wali kota dan anggota DPRD berikan penghormatan terakhir ke almarhum Azwar Siry


Para pimpinan dan anggota DPRD Padang lengkap melepas wakil rakyat senior di DPRD Kota Padang tersebut. Azwar Siry meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di RSUD dr. Rasidin Padang karena sakit yang dideritanya.

Wali Kota Hendri Septa menyampaikan atas nama pribadi, pemerintah kota dan warga turut berduka yang mendalam atas kepergian almarhum yang ibarat ayah bagi anggota DPRD Kota Padang lainnya. 

"Almarhum merupakan sosok yang luar biasa dan menjadi panutan bagi banyak orang. Saya mengenal almarhum sudah sejak lama dimana pada 2019 lalu sama-sama di DPRD Padang. Kepribadian beliau sangat berkarakter. Rendah hati, pengayom dan tak segan-segan memberikan kebaikan kepada siapapun," ucap Hendri Septa.


Tanggapan fraksi di rapat paripurna


Sejumlah fraksi memberikan tanggapan dalam rapat paripurna itu. Anggota dewan memberikan kritikan konstruktif dan memberikan solusi bagi pembangunan Kota Padang. 

Partai Golkar-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Lauwwira mengkritisi pengadaan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, terjunnya penawaran lelang sampai 30 persen berdampak kepada mutu pengerjaan proyek. Untuk itu, Fraksi Golkar-PDI Perjuangan menyarankan agar pemenang lelang tidak harus dengan penawaran terendah, sehingga mutu pengerjaan tetap dapat dijaga.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Muzni Zein menyorot pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, pada kelompok pendapatan asli daerah (PAD) belum menampakkan hasil kinerja yang semestinya. Hal ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp808.184.679.649,00 terealisir sebesar Rp.538.932.820.166,30 atau 66,68 persen.

Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan penerimaan pada kelompok PAD dapat kita lihat pada masing masing jenis penerimaannya terutama pada jenis penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.  

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyorot soal pajak daerah. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir ini hasil realisasi penerimaan pajak daerah sungguh sangat, mengecewakan sekali.


Wali Kota Padang dan Wakil Ketua DPRD

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Ilham Maulana didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar. Masing-masing fraksi memberi catatan terhadap LKPJ yang disampaikan wali kota.

Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2021.

Penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23/2014  tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. 

Anggota DPRD serahkan pendapat fraksi atas LKPJ Wali Kota

"Atas nama pemerintah kota, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini," kata wali kota.

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana mengatakan, terkait kegiatan pembahasan LKPJ Wali 2021 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota kepada DPRD dalam paripurna pada 21 Maret lalu. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama