Diduga Mencuri di Rumah, Ayah Laporkan Anak ke Polsek Limapuluh

 Ilustrasi. (tempo.co)



PEKANBARU-Anak diduga mencuri barang berharga di rumah mesingakibatkan seorang ayah di Pekanbaru habis kesabaran. Sang ayah melaporkan anaknya ke polisi. Perilaku anak dianggap sudah melebihi batas.


Anak yang dilaporkan itu berinisial AL.  Sementara pelapor berinisial E. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (13/4/2022) menyebutkan, kasus berawal pada Selasa (22/2/2022). 

Saat itu, pelaku membangunkan ayahnya dan memberitahu kalau sepeda motor tak bisa hidup. Sang ayah melihat motor tersebut. Ternyata Ecu sepeda motor sudah tak ada.

Lalu, pelapor juga melihat sepeda motor lain juga kehilangan sejumlah barang dan suku cadang. Barang yang hilang itu, Ecu, shochbreker serta dua buah ban. Selain barang yang berkaitan dengan sepeda motor, sebuah HP juga hilang.

Semua barang tersebut sudah dijual. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp8 juta. Barang tersebut dijual ke pengepul besi tua.  Penjualan barang tersebut terungkap, setelah sang ayah menginterogasi anaknya. Berbekal pengakuan anak, maka orang tua memutuskan untuk melaporkan persoalan itu ke polisi. Orang tua melaporkan kasus pencurian yang diduga dilakukan anak sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Limapuluh memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Lukman menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku ditangkap 2 April lalu. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sang anak yang dilaporkan itu. "Hasilnya, dia positif mengandung zat met amphetamine," ujar kapolsek.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan. Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui ada barter suku cadang sepeda motor dengan sabu. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama