Diduga Terlibat Balap Liar, Tiga Remaja Diamankan Polisi

 Remaja yang diduga terlibat balap liar diberi pembinaan


SIJUNJUNG-Sekelompok remaja di kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung diamankan Polsek Koto VII. Polisi  melakukan penertiban dan pengamanan tiga remaja yang diduga melakukan balapan liar.


Penertiban dipimpin Kapolsek Koto VII, AKP Alminazri. Ketika dihubungi, Selasa (12/4/2022), kapolsek mengatakan, pihaknya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan balapan liar. Aksi remaja itu meresahkan masyarakat. Warga yang sedang beribadah merasa terusik dengan aksi remaja itu.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami bersama anggota polsek melakukan patroli di depan kantor Wali Nagari Limo Koto. Ternyata, memang benar ada sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar," kata kapolsek.

Polisi membubarkan balapan liar tersebut. "Kami amankan ada tiga pemuda yang diduga melakukan balapan liar yang kami bawa ke polsek bersama sepeda motornya. Setelah sampai di polsek, ketiga  pemuda itu diberi pembinaan dan mereka membuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu," ujar kapolsek.

Polsek Koto VII terus melakukan patroli dan mengamankan kegiatan masyarakat dalam bulan Ramadan ini.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk melarang terhadap anak dan kemenakan untuk tidak melakukan aksi balap liar. "Balap liar ini merugikan dan melanggar hukum. Apabila terjadi lagi balapan liar atau kegiatan yang melanggar hukum, akan kami tidak tegas," kata  Alminazri.  (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama