DPRD Dukung Pemko Malang, Janji tak Persulit Perangkat Daerah

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika  berikan keterangan pers


KOTA MALANG-Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika  seusai tasyakuran di halaman block office bersama walikota dan forkompimda, Jumat (1/4/2022) menanggapi pernyataan wali kota terkait kolaborasi dan penguatan internal OPD (organisasi perangkat daerah).

 

“Saya belum melihat kegiatan yang menyentuh ke masyarakat. Ini lebih banyak kepada internal OPD. Mungkin ini untuk lebih menguatkan pelayanan dahulu, sebelum melayani dengan baik. Pemkot perlu menyiapkan internalnya terlebih dahulu,” kata Made

Dikatakan, saat ini masih pandemi Covid-19. "Jujur saja, saat ini kami dilema dalam mengambil keputusan, karena dalam melaksanakan kegiatan ke masyarakat itu wajib kita patuhi protokol kesehatan," tuturnya

Made mengatakan, pihaknya belum melihat evaluasi kegiatan yang diselenggarakan ini. "Tetapi paling tidak, rupanya pemkot ingin kolaborasi di internal. Ini dimaksudkan untuk menguatkan internalnya,” katanya.

Ditambahkan Made, jika dirinya mendukung dan sepakat dengan RPJMD  Pemko Malang, yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Kolaborasi dengan DPRD, juga tidak akan pernah dipersulit.

“Intinya sekarang, sudah mengarah pada kegiatan wali kota di tahun terakhir penerapan RPJMD. Kita tidak akan pernah mempersulit apapun program di akhir masa kepemimpinanya," kata dia.

Made menegaskan, jika untuk menyelesaikan pekerjaan rumah Wali Kota Malang, seperti penanganan banjir dan kemacetan, DPRD akan menyetujui dan mendukung.  “Jadi intinya, kita akan menyetujui apapun kegiatan yang dilakukan OPD. Selama, itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya  (Rdy)





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama