Sekda Lampung Utara Lantik Pejabat Pemkab

Sekda pimpin pelantikan pejabat pengawas dan administrator di lingkungan Pemkab Lampung Utara


KOTABUMI - Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo diwakili Sekretaris Daerah Lekok lantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di aula Tapis, Kamis (21/4/2022).


Bupati dalam sambutan yang dibacakan sekda menyebutkan, dalam rangka menciptakan tatanan pemerintahan yang efektif, diperlukan adanya penempatan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Terlebih lagi, saat ini sudah mulai memasuki babak baru, pemerintah juga mulai berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi nasional, setelah penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan hasil yang membaik. 

Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai kabupaten yang aman, agamis maju dan sejahtera. 

“Pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka untuk mengisi lini di dalam struktur organisasi pemerintahan, agar roda pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan dengan lebih optimal,” ujar Sekda.

 Sekda mengingatkan, jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena itu, harus diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja. 

Untuk itu, sambung Sekda, bagi para pejabat yang dilantik segeralah pelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing, mengikuti apa yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan, baik program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, terlebih lagi untuk program pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya. (irma)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama