Tingkatkan PAD, Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan PLN

 Bupati tanda tangani MoU dengan PLN


ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan menjalin kerjasama dengan PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.  Jalinan kerjasama itu salah satunya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


Jalinan kerjasama diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan dan pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ).  Penandatanganan dilakukan Bupati Asahan H. Surya,  dengan Manager PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji di ruang hijau rumah dinas bupati, Jumat (22/4/2022).

Manager PLN UP3 Pematang Siantar, Petrus Gading Aji  mengatakan, banyak hal bisa didapat dari kerjasama yang dijalin dengan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilakukan penandatangannya, di antaranya menjamin kelancaran penerimaan PAD Asahan yang berasal dari pajak penerangan jalan.

Petrus berharap dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama dapat melahirkan komitmen kedua belah pihak untuk mensosialisasikan program percepatan penerimaan setoran PPJ dengan mendukung program migrasi listrik prabayar kepada Masyarakat, serta mengharapkan Dukungan dari Pemkab Asahan dalam peningkatan download aplikasi PLN online. 

Bupati menyampaikan, keberadaan listrik sangat vital. Bakal banyak aspek kehidupan akan lumpuh saat jaringan listrik terganggu.

“Kerjasama dengan PLN diharapkan bisa memperlancar arus investasi ke Asahan. Apalagi di tahun ini Asahan juga akan mengoperasikan mall pelayanan publik yang tentunya memerlukan dukungan listrik dari PLN. Banyak hal positif bisa diraih. Misalnya program CSR (corporate social responsibility) yang bisa membantu pemkab dalam menekan angka kemiskinan,” kata bupati.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU itu, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, Kepala Dinas Pendapatan Sorimuda Siregar, Kabag Hukum, Manager Pemasaran dan Niaga PLN UP3 Pematang Siantar Heryanto Siburian, Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Pematang Siantar Arwadi H Pakpahan, Manager PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan. (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama