Daftarkan Kekayaan Intelektual, Perguruan Tinggi Dapat Insentif

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu beri kuliah umum di Unand


PADANG-Kekayaan Intelektual (KI) menjadi salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa. Kemampuan suatu negara melindungi KI akan menentukan posisi dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. 


Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam kuliah umum dengan tema dukungan DJKI terhadap perlindungan dan pemanfaatan KI dari perguruan tinggi dalam mendukung daya saing bangsa dan produk nasional, Rabu (19/5/2022) di convention hall Kampus Unand Limau Manis, Padang.

Disampaikannya dalam lima tahun terakhir tren pendaftaran KI terus meningkat. Seperti hak cipta pada 2017 hanya 11.764 permohonan, lalu setelah diterapkan sistem pendaftaran online pada 2018, permohoan meningkat menjadi 30.706.

"Peningkatan ini secara terus menerus. Pada 2021 kami menerima permohonan hak cipta 83.078, begitupun untuk permohonan desain industri, merek dan paten yang terus meningkat secara fluktuatif,” katanya.

Dengan peningkatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran untuk terus memproduksi karya-karya di bidang KI, khususnya untuk para akademisi karena perguruan tinggi merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

“Untuk perguruan tinggi, kita berikan insentif dalam pengajuan paten, berupa keringanan dalam biaya pemeliharaan paten untuk tahun pertama sampai tahun ke lima, yaitu nol rupiah, ” ujar Razilu.

Razilu menjelaskan, pentingnya pelindungan KI dalam penelitian. Pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keempat, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Selanjutnya, KI bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset. 

Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri mengatakan siap untuk berkolaborasi,  bekerja sama lebih maksimal lagi dengan DJKI Kemenkumham. Dia yakin dengan tema ini sangat tepat dalam mendukung daya saing bangsa.

Disampaikan rektor, sebelumnya Universitas Andalas sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, menurutnya dengan menjalin kerja sama tersebut menjadi upaya untuk menlindungi hasil-hasil dari UMKM.

“Universitas Andalas juga mempunyai science techno park (STP) yang menjadi wadah untuk menyalurkan hasil riset dan temuan para dosen sehingga bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat yang pada akhirnya turut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Diungkapkannya, dosen-dosen yang mempunyai potensi terus didorong sehingga masyarakat bisa berkonsultasi langsung dan punya tanggung jawab terutama dalam daya saing ke depan terhadap prosuk-produk nasional yang dihasilkan. (ZK)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama