Kantor Wali Nagari Abai Siat Dirusak, Ini Langkah Polres Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah 


DHARMASRAYA-Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah menyesalkan aksi ratusan warga Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar yang menyegel serta merusak kantor wali nagari, Jumat (29/4/2024). 


Kapolres Nurhadiansyah yang ditemui, Sabtu (30/4/2022) menyebutkan, menyampaikan asprasi dijamin oleh undang-undang. Namun, melakukan perusakan tidak dibolehkan. "Aksi demo boleh saja, tapi harus tertib," katanya.

Ditambahkan kapolres, kantor wali nagari  sama dengan kantor desa merupakan fasilitas dan aset negara dan dibangun dengan uang rakyat. "Perbaikan kerusakan juga mengunakan uang rakyat," katanya.

Dijelaskan kapolres, anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus itu. "Beberapa hari belakang, kami dari Polres Dharmasraya telah melakukan berbagi upaya perventif secara humanispada masyarakat. Antara lain berupa melakukan mediasi dengan dengan pihak yang berkonflik. Kami juga melakukan langkah-langkah lain supaya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Kapolres menambahkan, apabila langkah perventif secara humanis tidak berhasil, langka terakhir tentunya dengan penegakan secara hukum.

"Kita harus menjunjung tinggi hukum adat. Mari selesaikan persoalan sesuai dengan filosofi adat," katanya. (eko)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama