Masyarakat Ingin Nagari Lubuak Jantan Dimekarkan

 

Bupati Eka Putra menuju lokasi pertemuan dengan masyarakat. (prokopim)



TANAH DATAR-Berbagai permasalahan dan kebutuhan disampaikan masyarakat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra saat silaturahim dengan masyarakat di Jorong Mawar I, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (16/5/2022). Kegiatan dipusatkan di SD Negeri 39 Lubuak Jantan.


Berbagai aspirasi masyarakat, seperti keinginan pemekaran Nagari, permasalahan jalan, aliran listrik, jangkauan sinyal telekomunikasi, permasalahan pendidikan, kesehatan dan beberapa permasalahan lainnya, langsung didengar Bupati dan disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditanggapi atau dicarikan solusinya.

Bupati Eka Putra menyampaikan, walaupun hari libur dirinya bersama OPD terkait tetap melaksanakan tugas guna menjaring aspirasi ataupun permasalahan di masyarakat secara langsung untuk sesegera mungkin dicarikan solusinya.

"Walau hari libur, tidak akan menghalangi saya terjun ke nagari ini bersama OPD untuk menggali informasi langsung dari masyarakat. Terbukti, dalam kunjungan ini banyak keinginan dan permasalahan ditemukan, seperti keinginan pemekaran nagari sampai dengan permasalahan pada PLTMH," kata Eka yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar. 

Dikatakan Eka lagi, secara prinsip dan secara dasar, pemerintah daerah mendukung beberapa keinginan masyarakat selagi itu memenuhi dan tidak bertentangan dengan persyaratan yang ditentukan. 

Wali Nagari Lubuak Jantan Mukhlis Dt. Rajo Hitam mengatakan, dikarenakan masyarakat merasa jauh dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk berbagai keperluan ke kantor wali nagari, maka semenjak beberapa tahun belakangan ada keinginan masyarakat untuk pemekaran nagari. 

"Atas nama pemerintah nagari, kami ucapkan terima kasih atas kedatangan pak Bupati dan rombongan di nagari kami, sehingga berbagai permasalahan dan keinginan seperti pemekaran nagari, akses jalan, listrik, bantuan sosial dan lainnya bisa disampaikan kepada bapak untuk dicarikan solusinya," katanya. 

Kemudian mewakili anggota DPRD yang hadir, Arianto menyampaikan hal hampir sama yang berharap pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di Jorong Mawar I ataupun Mawar II. 

"Akses jalan yang menjadi nadi perekonomian masyarakat di jorong ini sudah banyak yang rusak, tentunya butuh perhatian pemerintah daerah untuk membangun ataupun memperbaikinya," katanya. 

Menjawab keinginan pemekaran nagari ini langsung ditanggapi Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril yang mengatakan, pemekaran nagari merupakan tindakan halal dan sah-sah saja untuk dikemukakan, namun tentunya harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Pelaksanaan pemekaran nagari telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana penataan desa atau nagari meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan," katanya. 

Adapun syarat-syarat pemekaran nagari, kata Nofenril, batas usia desa/nagari induk minimal lima tahun, jumlah penduduk paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 KK dan ada beberapa persyaratan lainnya. 

"Untuk usia nagari tentu saja Nagari Lubuak Jantan sudah lulus, sedangkan untuk jumlah penduduk tentu dilibatkan OPD terkait. Kemudian nantinya nagari induk harus bersedia membagi dua alokasi dana nagari atau sama-sama 50 persen selama nagari pemekaran bersiap-siap sampai dinyatakan mapan menjadi sebuah nagari baru," kata Nofenril. 

Sedangkan menanggapi permasalahan jalan dan listrik, Kadis PU PR dan Pertanahan Thamrin menyampaikan, pemerintah daerah pada 2022 melaksanakan perbaikan jalan dan pekerjaan bahu jalan di Jorong Mawar ruas Koto Nyiur menuju Padang Lunggo melewati Pamusihan dengan panjang 19,3 kilometer. 

"Memang, pandemi Covid-19 membuat kondisi keuangan pemerintah daerah sangat terbatas, namun melalui DAK 2022 ruas jalan ini bisa dilaksanakan pengaspalan jalan sepanjang 300 sampai 400 meter dengan dana sekitar Rp527 juta. Insya Allah pengaspalan akan dilanjutkan anggaran 2023. Sedangkan untuk ketersediaan listrik, akan dikomunikasikan dengan PLN dan dinas terkait lainnya," terang Thamrin. 

Sedangkan menjawab kebutuhan keterjangkauan Sinyal Telekomunikasi, Kadis Kominfo melalui Kabidnya Fajri menyampaikan, Dinas Kominfo telah berkoodinasi dengan salah satu provider atau penyedia jasa telekomunikasi untuk menambah tower atau kekuatan sinyal di daerah ini. 

"Saat berkunjung dan berkoordinasi dengan pihak provider, mereka akan meninjau kondisi ke lapangan. Namun, perlu digaris bawahi bahwa mereka sejatinya untuk menambah tower lebih memperhitungkan laba rugi atau dari segi bisnis. Namun tentunya Dinas Kominfo akan terus berupaya untuk mewujudkan dan mengatasi daerah atau wilayah yang blank spot atau payah sinyal," katanya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama