194 PPPK Terima SK, Ini Pesan Wabup Asahan

 Wabup serahkan SK pada PPPK


ASAHAN-Sebanyak 194 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan menerima petikan keputusan bupati tentang Pengangkatan PPPK Tahap II. Petikan keputusan itu diserahkan Wakil Bupati Taufik, Zainal Abidin Siregar di aula melati kantor bupati, Rabu (15/6/2022).


Kepala BKD, Nazaruddin menyebutkan, tujuan diadakan pengangkatan PPPK guna mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawai negara.

Nazaruddin menyampaikan, 194 PPPK itu terdiri dari guru SD 158, guru SMP 36.

Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode computer assitant test (CAT) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Asahan.

Wakil bupati mengingatkan, bagi PPPK jangan bermimpi untuk mutasi karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap PPPK.  PPPK juga memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku terhadap PPPK.

Wakil bupati berharap, dengan pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten dapat membuat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah.

Acuan pembangunan itu, masing-masing digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang lawan Covid-19.(YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama