Kapolda Sumbar dan Istri Dianugerahi Gelar Adat di Pariangan

 Kapolda dan pejabat lainnya disambut dengan acara adat. (tribrata)



BATUSANGKAR-Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa P beserta istri Merthy Teddy Minahasa menerima gelar kehormatan adat dari tampuak tangkai alam Minangkabau.


Kapolda bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati dan istrinya mendapat gelar Puti Sibadayu. Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani Jufrizal Angku Dt. Bandaro Kayo.

Dengan menggunakan pakaian adat Minang, Irjen Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan tampuak tangkai alam Minangkabau di Pariangan, Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).

Pelewaan gelar adat ini dihadiri Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, pejabat utama polda Sumbar, Ketua adat di Pariangan, tokoh adat serta ninik mamak dan bundo kanduang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto menyebutkan, anugerah gelar adat itu sebagai bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi Kapolda Irjen Teddy Minahasa.

Fauzi Bahar menyebutkan, pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada kapolda dilatarbelakangi beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami dan itulah yang dilakukan kapolda,” sebut Fauzi Bahar, Kamis (24/2/2022) di ruang rapat LKAAM Sumbar yang dikutip dari tribratanews. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama