Sejumlah Polisi Datangi Pasar Ternak, Ada Apa?

Anggota Polsek Cepiring datangi pasar ternak


KENDAL-Sejumlah polisi datangi pedagang ternak Pasar Wagean, Desa Gondang, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Selasa (12/7/2022). Kapolsek Cepiring, AKP Agung Setio Nugroho bersama anggota lakukan dan pengawasan hewan ternak berkuku belah dua (sapi) sebagai antisipasi penyebaran wabah virus PMK. 


Sosialisasi dan pengecekan terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kambing dan domba. Ciri ternak yang terjangkit PMK di antaranya adalah suhu badan tinggi di atas 40 derajat, mulut luka seperti sariawan, lidahnya menjulur dan keluar air liur sampai berbusa, tidak ada nafsu makan, luka pada mulut dan area sekitar kuku, kuku lepas, tidak bisa jalan bahkan lumpuh.

"Kita harus mewaspadai penularan dan penyebaran penyakit PMK yang menyerang hewan ternak. Hal itu karena sudah adanya beberapa hewan ternak yang terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Cepiring, sehingga perintah pimpinan kami harus memperketat pengawasan atas keluar dan masuknya penjualan hewan ternak di pasar hewan Wagean Desa Gondang," kata kapolsek.

Penyakit ini menyerang ternak warga, yang diketahui sangat mudah dan cepat dalam penularannya. Meskipun bisa disembuhkan dan dipastikan tidak akan menular pada manusia.

"Pedagang hewan ternak di pasar Wagean harus tetap waspada, karena bisa jadi manusia yang menularkan penyakit ini pada hewan ternak, ” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Polsek Cepiring siap membantu Dinas Peternakan sebagai leading sector terkait adanya penyakit mulut dan kuku. ”Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di wilayah Kecamatan Cepiring”, katanya. (indra)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama