Wakil rektor foto bersama dengan anggota pansel usai pembukan workshop |
Pansel dibentuk berdasarkan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Hal itu dikatakan Ketua Pansel Satgas PPKS, Wahyu Pramono, Minggu (31/7/2022). Disebutkan Wahyu, panitia seleksi Satgas PPKS bertugas menyusun petunjuk teknis seleksi anggota satuan tugas, melaksanakan seleksi anggota satuan tugas dan merekomendasikan anggota satuan tugas kepada pimpinan Unand untuk diterapkan.
Dia menyampaikan, Rektor Universitas Andalas menetapkan Pansel Satgas PPKS ini yang terdiri dari unsur dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa. Masing-masing, Drs. Wahyu Pramono, MSi, Dr. Ir. Adrinal, Imelda Indah Lestari, M.Hum, Masrilayanti, Ph.D, Eka Fitrianto, S.T., M.T, Azcia Azzahra dan Neng Tiyas Safitri.
Pansel Satgas PPKS ini telah mengikuti pelatihan dan seleksi calon anggota panitia seleksi yang diselenggarakan Pusat Penguatan Karakter Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Mei 2022.
Ditambahkannya, pansel PPKS akan melaksanakan seleksi anggota dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan. Ia mengimbau dosen, tendik dan mahasiswa yang peduli terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri menjadi calon Satgas PPKS Universitas Andalas.
“Pendaftaran akan dibuka mulai dari 1 sampai 15 Agustus 2022. Calon anggota Satgas PPKS yang mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, wawancara dan tes psikologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon yang lolos seleksi administrasi, dan tanggapan masyrakat tersebut akan menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pansel dalam seleksi.
“Satgas ini berada di bawah koordinasi Rektor Universitas Andalas yang bertugas sebagai wadah layanan bagi dosen, tendik, mahasiwa, warga kampus, dan masyarakat di lingkungan kampus dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan korban serta mengedukasi warga kampus soal isu kekerasan seksual,” ungkapnya.
Dalam mempersiapkan seleksi satgas, pansel mengadakan workshop untuk menyusun petunjuk teknis seleksi di Bukittinggi dari tanggal 29– 31 Juli 2022.
Workshop ini dibuka Wakil Rektor III Universitas Andalas, Insannul Kamil. Wakil rektor mengatakan, terbentuknya pansel sebagai bentuk kampus serius dan berkomitmen dalam mencegah dan menangani permasalahan kekerasan seksual.
“Ini juga sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan inklusif serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual, baik oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” ungkapnya.(ZK)