Sate Mak Syukur Taat Pajak, Perlu Ditiru Pengusaha Kuliner

 Foto bersama setelah penyerahan reward


PADANG PANJANG-Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memberikan reward kepada pengelola Sate Mak Syukur, Kamis (25/8/2022). Hadiah ini terkait kepatuhannya membayarkan pajak restoran kepada pemerintah daerah.


Reward berupa 20 seragam dari batik canting buana itu, diserahkan Pimpinan Cabang Bank Nagari, Zulhendri didampingi Kepala BPKD, Winarno, Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim dan jajaran BPKD lainnya. 

“Kami berterima kasih atas reward ini dan akan selalu bekerja sama dengan Pemko untuk membayarkan pajak restoran yang menjadi kewajiban kami,” kata pengelola Sate Mak Syukur, Nurdin Karim yang dikutip dari Kominfo.

Winarno mengatakan, pemberian reward ini, selain sebagai ungkapan terima kasih pemerintah kepada Sate Mak Syukur yang secara rutin menyetorkan pajak restoran, juga untuk motivasi wajib pajak lainnya.

“Kami berharap apa yang telah dilakukan Sate Mak Syukur dalam membayarkan pajak restoran sesuai target yang ditetapkan, dapat ditiru oleh pengelola kuliner lainnya,” ucapnya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama