Wabup Tanah Datar: Keberadaan Warga Asing Perlu Pengawasan

 Para narasumber sosialisasi keimigrasian 


BATUSANGKAR-Keberadaan warga asing di Tanah Datar perlu diawasi, karena disamping bisa sebagai potensi, namun bisa juga menjadi ancaman bagi daerah. Sebagai daerah tujuan wisata keberadaan orang asing tentu tidak sedikit. 


Keberadaan orang asing tidak hanya warga negara Indonesia sendiri, namun juga dari luar negeri, bisa sebagai wisatawan bisa juga dengan tujuan-tujuan tertentu. 

“Kunjungan warga asing atau orang asing ke daerah kita bisa saja mendatangkan keuntungan sebagai potensi sumber PAD, namun juga bisa menjadi ancaman terkait paham-paham tertentu yang mereka bawa, karena tidak semua orang yang datang tujuannya berwisata,” ujar Wakil Bupati Richi Aprian. 

Hal itu dikatakannya usai membuka sosialisasi keimigrasian dengan tema, sinergitas kewaspadaan keberadaan orang asing dan isu-isu aktual keimigrasian yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Selasa (30/8/2022) di Hotel Emersia dan Resort Batusangkar. 

Menurut Aprian keberadaan tim pengawasan sangat penting untuk mengawasi keberadaan orang asing di Tanah Datar, dari itu sangat diharapkan sinergitas dari TNI, polri, Imigrasi dan pemda untuk dapat melindungi juga mengawasi keberadaan warga asing di Tanah Datar. 

“Hal ini juga sekaitan dengan kalender wisata di Tanah Datar seperti Program Unggulan Satu Nagari, Satu Ivent, dengan mulai melandainya Covid-19 tentu akan banyak tamu-tamu yang datang, satu sisi kita menjadi tuan rumah yang baik, sisi lain kita juga harus mampu melindungi diri maupun masyarakat kita dari pengaruh-pengaruh buruk yang mereka bawa,” ucapnya yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar.

 Terkait keberadaan warga asing di Tanah Datar, dikatakan wabup secara reguler dilakukan pendataan, baik yang sudah memiliki kartu identitas tetap maupun kartu identitas sementara. 

Terkait etika berbusana warga asing yang datang, wabup mengatakan, mereka harus menyesuaikan dengan adat dan kebudayaan daerah, seperti saat ivent pacu jawi beberapa waktu lalu turis yang datang laki dan perempuan pakai celana pendek dikasih kain sarung. 

Kadivim Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono mengatakan pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap WNI maupun WNA.  Dikatakan Novianto pengawasan terhadap WNI ini meliputi mulai pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan pasport dan juga ketika akan berangkat ke luar negeri dan daerah yang dituju. 

Sementara pengawasan terhadap orang asing dikatakannya meliputi pengawasan lalu lintas WNA yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia, serta keberadaan dan aktivitas dalam wilayah Indonesia. 

“Dilihat dari potensi yang sangat strategis sebagai tujuan transit dan lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial ditunggangi oleh kepentingan lain seperti perdagangan orang atau human traficking, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang, maupun kepentingan politik, ekonomi dan sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” sebutnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama