Diduga Pesta Sabu, Lima Warga Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

 Barang bukti yang diamankan polisi. (tribrata)


AGAM-Jajaran Satresnarkoba Polres Agam menangkap lima pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kelima pelaku ditangkap pada lokasi yang sama di Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (23/9/2022).

Pelaku yang ditangkap itu, masing-masing ES (33) WU (30), DZ (46), AR (24) dan FA (23). Kapolres AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah menyebutkan, kelima pelaku itu ditangkap di lokasi yang sama, namun memiliki peran yang berbeda.

“Pelaku ES, berperan sebagai kurir. Dia ditangkap saat mengantarkan barang haram itu kepada pelaku WU, DZ, AR, dan FA, sedangkan pelaku WU, DZ, AR dan FA berperan sebagai pemakai dan ditangkap saat memakai sabu,” katanya yang dikutip dari tribratanews.

Dari pelaku ES ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp150 ribu, satu unit HP dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan dari pelaku WU, DZ, AR, dan FA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram, satu set bong dan satu buah mancis yang sudah diolah dengan jarum.

Aleyxi Aubedillah menambahkan, penangkapan terhadap kelima pelaku penyalahgunaan narkoba itu, berbekal dari informasi dari masyarakat sekitar.

“Sore itu, kita dapat informasi pelaku sedang pesta sabu di sebuah rumah. Untuk mengetahui kebenarannya, saya bersama personel langsung turun ke lapangan, ternyata informasi itu memang benar, satu kurir dan empat pemakai yang sedang asik – asik memakai sabu berhasil kita amankan,” jelasnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama