Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Satu Meninggal

Polisi dan warga di lokasi kecelakaan


DHARMASRAYA-Kecelakaan beruntun terjadi di Dharmasraya, Sabtu (24/9/2022). Kecelakaan melibatkan pick up Mitsubishi L-300 BA 8266 VR dengan dua sepeda motor. Dalam kejadian, satu warga meninggal dunia.


Kecelakaan di jalan umum Jorong Pulai, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Korban meninggal itu merupakan pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi. Korban meninggal dunia di TKP.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas, Iptu Sayyid Malik Ibrahim  didampingi Kanit Gakkum, Aiptu Zolmi Putra menyebutkan, kecelakaan itu dalam penyelidikan.

Dikatakan Kasat Lantas, mobil dikemudikan Sutrisno. Dia membawa mobil dari dari arah Tabek menuju Pulai dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kecelakaan, mobil mendahului sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Havid (52).

Tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Aini (15) dan berboncengan dengan Siti Arinah (53).

Diduga pengendara sepeda motor ini mengambil jalan ke tengah.  Melihat kedatangan sepeda motor dari arah berlawanan tersebut, pengemudi mobil terkejut dan berusaha membanting stir ke kiri.

"Akan tetapi karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari lagi," ujar Kasat Lantas.

Saat bersamaan, pengendara sepeda motor yang berada di belakang mobil pick up tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor dan menyenggol bagian belakang sebelah kiri mobil serta terjatuh ke semak-semak di luar jalan sebelah kiri dari arah Tabek menuju Pulai.

Dijelaskan Kasat Lantas, akibat peristiwa tersebut pengendara Honda Beat Street tanpa nomor polisi bernama Ani (15) meninggal dunia di TKP. Kemudian Siti Arinah menderita luka lecet pada kening dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh dan Cici Permida (19) tahun pembonceng pembonceng Honda Beat tanpa nopol menderita luka berat dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Dharmasraya," kata Sayyid Malik Ibrahim.

Kasat Lantas mengimbau, pengendara maupun pengguna jalan agar patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi kendaran, seperti plat nomor dan wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Khusus pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm untuk keselamatan dan hati hati dalam mengendari kendaraan. Utamakan keselamatan berkenderaan," kata Sayyid Malik Ibrahim didampingi Aiptu Zolmi Putra. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama