Curi Delapan Sapi, Warga Ditangkap Timsus Polres Keerom

 Ilustrasi penangkapan


KEEROM-Tim khusus Polres Keerom menangkap delapan warga yang diduga mencuri sapi. Terduga pelaku ditangkap Kamis (20/10/2022). Dalam kasus itu, setidaknya ada lima laporan masyarakat ke polisi.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Iptu Jetny L Sohilait menyebutkan, pelaku ditangkap di ladang sapi milik pelaku.

Kejadian bermula pada Kamis (20/10/2022). Beberapa warga membuat laporan kasus pencurian sapi. Kemudian, tim melakukan penyelidikan di lapangan dan meminta keterangan saksi.

"Setelah melalukan penyelidikan, tim menggantongi identitas pelaku. Kemudian kamis menuju tempat tinggal dan ladang sapi milik pelaku di Arso Swakarsa dan tim menemukan beberapa barang bukti berupa 10 utas tali jerat, yang kuat dugaan dipakai si pelaku saat mencuri sapi. Tim mengamankankan pelaku yang saat itu berada di lahan sapi kemudian dibawa ke Mapolres Keerom," katanya, Minggu (23/10/2022).

Jetny menjelaskan, kasus kemudian ditangani penyidik Unit Pidum Reskrim Polres Keerom. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi.

"Kepada penyidik, Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sendirian. Pelaku mengaku telah mencuri total delapan sapi dalam kurun waktu September dan Oktober 2022," katanya.

Cara kerja pelaku, menggunakan jerat di leher sapi, yang kemudian dibawa ke tempat sepi untuk disimpan selama beberapa hari yang kemudian baru akan dijual. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama