Isinya Provokatif, Polres Yapen Turunkan Sebuah Baliho

 Polisi dialog dengan warga


YAPEN-Anggota Polres Kepulauan Yapen tegas menurunkan baliho yang dipasang oknum masyarakat yang dipasang pada halaman Gereja Kristen Melanesia Uikumene (GKMU) Serui, Sabtu (15/10/2022). Baliho itu isinya bersifat provokatif.

Kapolres Kepulauan Yapen melalui Kabag Ops, AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan, anggotanya telah menyampaikan kepada mereka untuk tidak menaikan baliho, namun paginya mendapatkan informasi oknum masyarakat itu tetap memasang baliho pada akhirnya harus diturunkan. 

"Kita ini NKRI," katanya.

Meski demikian, ketika penurunan baliho itu, personel Polres Kepulauan Yapen menyampaikan secara persuasif dan humanis. "Kami jelaskan, bahwa yang mereka lakukan itu tidak benar, sehingga anggota kami langsung cabut baliho dan dibawa Polres Yapen sebagai barang bukti," katanya.

Saat melakukan penurunan baliho, anggota piket dan Dalmas Polres Yapen dan beberapa anggota Polsek Yapen Selatan turun ke lokasi dan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif. 

Polisi juga memberikan edukasi pada warga yang memasang baliho itu tentang kebebasan berpendapat. Undang-undang menjamin kebebasan, namun ada hal yang harus dipatuhi. Tak boleh asal pasang baliho. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama