Polsek Tanjung Gadang Cek Apotek dan Toko Obat

 Petugas datangi apotek


SIJUNJUNG-Kapolsek Iptu Sardiman bersama Kepala Puskesmas Deby Puriperta cek obat-obatan pada apotek di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (22/10/2022). Peninjauan ke apotek tersebut guna mengecek tentang obat sirop yang sementara dihentikan konsumsinya oleh pemerintah.

Imbauan pemerintah menyusul adanya kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak. Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Iptu Sardiman mengatakan, pengecekan ke lapangan juga menindaklanjuti Surat Telegram Nomor: STR / 786 / X / PAM / 2022 tgl 21 Oktober 2022 perihal laporan Kemenkes terkait perkembangan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

"Kami koordinasi dan pengecekan terhadap obat-obatan di toko dan apotek. Kami mendorong puskesmas memberikan info dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan obat sirop kepada anak–anak. Polsek Tanjung Gadang siap mendukung dan mendampingi instansi terkait melakukan pengecekan obat tersebut," katanya.

Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati dalam pembelian obat untuk diberikan kepada anak. "Hal ini guna mencegah ginjal akut pada anak," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama