Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Narkotika

 Pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja


KEEROM-Polres Keerom musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja, Selasa (1/11/2022) di mapolres. Barang bukti yang dimusnahkan 829,4 gram ganja. 

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Amir Mahmud didampingi Kasiwas AKP Abdul Ketep, KBO Resnarkoba Ipda Heri Anto bersama jaksa penuntut umum Marlini Aditri.

Kasat Resnarkoba  menjelaskan, pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIT, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, terdapat seorang laki-laki berinisial BA yang menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja di Distrik Arso Timur. Kemudian polisi menuju ke lokasi untuk melalukan penyelidikan.

“Polisi berhasil mengamankan tersangka. Setelah diamankan BA mengaku menyimpan ganja di rumahnya," kata dia. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama