Jalan tak Diurus 30 Tahun, Ketua DPRD Padang Pariaman Minta Proposal Diantar ke Ruangannya

Mobil melintasi jalan tanah di  Korong Lapau Ngarai, Nagari Ambung Kapua VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman 


PADANG PARIAMAN-Ketua DPRD Kabupaten Pariaman, Arwinsyah mengaku terkejut berita tentang jalan tanah yang sudah dibuka 30 tahun lalu, namun belum juga ada perhatian dari pemerintah.


Ketua DPRD memahami kalau masyarakat kecewa. Dia menyebut, wajar pula kalau masyarakat meminta jalan ditingkat dari tanah menjadi aspal. "Yang lebih mengagetkan, ternyata sudah lebih 30 tahun dibuka belum juga diperhatikan oleh pemda," ujar putra Sungai Limau ini.

Dia mengaku baru tahu tentang kondisi seperti itu, setelah baca media. "Selama ini, anggota dewan dari daerah itu tidak ada yang mengusulkan peningkatan badan jalan Ambacang Gadang Lapau Ngarai, Nagari Ambung Kapua VII Koto Sungai Sariak untuk diaspal. Tolong buatkan proposalnya segera antarkan ke ruang kerja saya. Bagi saya soal kebutuhan masyarakat tidak ada bedanya semua wajib diperjuangkan tidak harus di wilayah pemilihan saya saja. Selagi Padang Pariaman semua masyarakat kita," kata politisi Gerindra itu.

Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang belum juga memberikan komentar tentang jalan tersebut.

Tokoh masyarakat VII Koto, H. Ramal Saleh mengatakan, masyarakat diam jangan dianggap bodoh dan takut. Tetapi, masyarakat diam  karena masih menghormati pemimpin yang dipilihnya. 

"Saya dapat informasi, Bupati Suhatri Bur jarang ke VII Koto," kata putra Pincuran Sonsang Nagari Balah Aie Barat VII Koto Sungai Sariak ini. 

Mantan Ketua PKDP Sumbar menambahkan, banyak badan jalan yang sudah dibuka semasa era Bupati Anas Malik tidak dirawat dan dipelihara sehingga menjadi rusak lagi termasuk tidak pernah ditingkatkan dari tanah menjadi pengerasan.

"Saya khawatir masyakat akan terisolir lagi di kampungnya sendiri. Sekali saya ikut memohon kepada Aciak Suhatri Bur untuk mengobati hati masyarakat Lapau Ngarai Nagari Ambung Kapua yang kecewa," katanya. (TKA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama