Orang Tua Korban Maafkan Pelaksana dan Penyelenggara Khitanan Gratis

 

Orang tua, anak dan pemilik klinik di ruang perawatan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru



TELUK KUANTAN-Dugaan kasus salah sunat saat khitanan gratis yang dilaksanakan sebuah klinik di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi berakhir dengan perdamaian. Khitanan gratis itu dilaksanakan dalam rangka syukuran atas kelahiran anak pertama sang pemilik klinik tersebut, Minggu (18/12/2022).

Kini kedua belah pihak, antara klinik dengan orang tua si anak tak akan ada tuntut menuntut. Dalam peristiwa itu,  sang anak menjadi korban salah sunat. 

Hal itu diungkapkan Herianto alias Anto Lombow, warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Herianto alias Anto Lombow merupakan orang tua dari bocah yang merupakan korban salah sunat. Sang anak sudah ditangani dan mendapatkan perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

“Saya selaku orang tua, saya tidak mempermasalahkan persoalan yang terjadi terhadap anak saya,” ucap Herianto alias Anto Lombow, Selasa (20/12/2022) di Pekanbaru.

Dikatakan Anto, dirinya bersama pihak keluarga tidak akan melakukan tindakan yang akan merugikan kedua belah pihak, namun lebih fokus kepada proses penyembuhan anaknya.

“Saya selaku orang tua tidak akan menuntut siapapun dan pihak manapun, karena saat saya membawa anak saya untuk sunat gratis tanpa paksaan dan tekanan siapapun,” jelas Anto.

Pemilik klinik, Berlian Cemantau mengatakan hal yang sama. Pihaknya bersama pihak keluarga sepakat melakukan pengobatan dan penyembuhan terhadap sang anak yang bernama Thomas Gabriel.

Hal itu tampak jelas dari senyuman keakraban pihak keluarga korban dengan pihak klinik ketika berada di ruang rawat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Selasa (20/12/2022).

“Alhamdulillah, Pak Herianto alias Anto Lombow bersedia memaafkan kita pihak klinik yang melaksanakan kegiatan maupun tenaga kesehatan," katanya.

Selain itu, Klinik Pratama Harapan Bunda sebagai penyelenggara kegiatan khitanan gratis itu juga telah sepakat dengan pihak keluarga menanggung seluruh biaya yang akan ditimbulkan sampai anak sembuh nantinya.

“Kami bersama pihak keluarga telah bermusyawarah dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Ebi.

Untuk diketahui, pada khitanan gratis yang diselenggarakan Klinik Pratama Harapan Bunda yang berada di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti itu tercatat hampir 100 anak akan disunat. Namun, yang hadir 88 anak, sudah dikhitan 84 anak, dan yang belum dikhitan masih ada empat anak. (Rilis/Ridhomagribi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama