Polsek Logas Tanah Darat Tangani Kasus Istri Ditusuk Suami dengan Gunting

 Ilustrasi Stop KDRT. (kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak)



KUANTAN SINGINGI-Peristiwa mengenaskan dialami seorang istri. Dia disuruh suaminya untuk pinjam uang, sang istri menolak. Kemudian, sang suami naik pitam. Dia menusuk istri dengan gunting berkali-kali.


Korban tinggal di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Korban berinsial LAB (37). Dia dianiaya suaminya, SL (32). Wanita malang itu menderita luka berat. Sang istri menolak mencari pinjaman karena utang sudah banyak.

Tersangka SL diamankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat oleh Unit Reskrim dan SKPT Polsek, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 00.37.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri menyebutkan, pelaku diamankan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Pelaku SL kita sangkakan Pasal 44 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut kapolsek. 

Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan gunting untuk memotong kain hingga mengalami luka tusuk di perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri. Korban dilarikan ke klinik kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dijelaskan kapolsek, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 22.00.  Saat pelaku menyuruh korban meminjam uang, dikarenakan korban tidak mau dengan alasan pinjaman utang sudah banyak, lalu korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur. Sewaktu korban berbaring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan menusuk korban. (Ridhomagribi)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama