Saat Daerah Lain Turun, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Tanah Datar Meningkat

 Para pejabat di Tanah Datar. (prokopim)


BATUSANGKAR-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran 2023 Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, Kamis (29/12/2022) di aula kantor bupati,Pagaruyung. 


DIPA 2023 diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, Khairil Indra kepada Bupati Eka Putra yang kemudian diserahkan Bupati kepada Kantor Kementerian Agama Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar, Polres, Kejaksaan Negeri, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat. 

Khairil Indra mengatakan, kegiatan penyerahan yang biasa dilaksanakan di KPPN Bukittinggi, namun kali ini berbeda dilaksanakan di Tanah Datar. "Terima kasih atas sambutan dan fasilitasi Pak Bupati bersama instansi terkait atas pelaksanaan kegiatan ini. Sengaja di tahun ini dilaksanakan hal ini agar semakin terjadi sinergi antara KPPN dengan daerah untuk DIPA ini," katanya yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar.

Dikatakan Indra lagi, di tengah inflasi di Indonesia dan Sumatera Barat serta kabupaten/kota lain meningkat, Tanah Datar mampu menekan inflasi sehingga bisa menjadi terbaik wilayah Sumatera.

Sesuai tema APBN 2023 yakni Optimis dan tetap waspada, tambah Indra, ia yakin Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mampu melaksanakannya.  

"Dana transfer daerah diperuntukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di daerah yang mencakup aspek alokasi, distribusi dan stabilisasi pasca Covid-19. Di saat daerah lain menurun, Tanah Datar meningkat dana transfernya Rp54 miliar lebih menjadi Rp1,045 triliun lebih. Sedangkan untuk 37 DIPA senilai Rp339 miliar lebih," terang Indra. 

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan, Pemerintah Tanah Datar berkomitmen akan menggunakan anggaran dengan baik, cepat, tepat, transparan dan akuntabel. 

"Terima kasih dan selamat datang di Tanah Datar dalam rangka menyerahkan DIPA ini. Ini langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan dana di Tanah Datar dapat dilakukan lebih awal sehingga bisa memberikan manfaat lebih cepat dan segera dirasakan manfaat terutama di sisi ekonomi," katanya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama