Sempat Tertahan di Imigrasi Singapura, Lega Rasanya Sampai di Batam

Berfoto di destinasi wisata Singapura


SINGAPURA-Tiap negara memiliki aturan tersendiri dalam menerima warga negara asing. Aturan itu wajib dipatuhi. Saya yang merupakan anggota rombongan dari Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, sempat tertahan di Imigrasi Singapura, Senin (19/12/2022).


Usai melakukan perjalanan keliling Singapura, tiba di pelabuhan dengan maksud hendak menyeberang ke Batam. Saat masuk pintu pemeriksaan pertama, saya lolos dan tidak banyak pertanyaan dari petugas. Petugas meminta barang bawaan dilepas, termasuk ikat pinggang. 

Memasuki pemeriksaan kedua, petugas periksa dokumen berupa paspor. Saya satu rombongan istri serta Zam Haril. Istri saya dan Zam Haril tak mengalami kendala berarti. Setelah dokumen diperiksa, dipersilahkan lanjut ke kapal.

Tinggallah saya seorang diri berurusan dengan petugas Imigrasi Singapura. Saya diminta menunjukkan paspor dan tiket.  "Bapak duduk yang baik. Jangan banyak bergerak," kata petugas.

Saya tentu mengangguk saja. Saya patuhi permintaan petugas itu.

Sekitar 10 menit kemudian, datang petugas perempuan berpakaian seragam biru dan menyuruh saya pindah duduk ke dalam ruangan dengan ukuran 3x3 meter. Setiba dalam kamar itu disuruh saya duduk dan diam. "Bapak duduk saja ya. Sampai dipanggil. Kemudian petugas itu menutup pintu kamar tersebut," ujar petugas itu.

Ketika berada di ruangan itu, saya bertanya-tanya dalam hati tentang apa yang salah. "Apa salah saya, kok saya tidak dibolehkan ke luar dari Singapura," kata saya dalam hati.

Saya merasa tidak ada yang salah. Saking lama menanti, saya sampai tertidur dalam ruangan itu. Kemudian datang panggilan, saya disilahkan  keluar serta disuruh duduk di depan kamera dan diambil sidik jari. Habis itu diantar ke luar terus ke ruang tunggu tempat pemberangkatan kapal. 

Saya sempat bingung. Di ruang tunggu, tak ada lagi orang yang saya kenal. Kemudian saya bertanya kepada petugas seraya memperlihat tiket Sindo Ferry.  "Bapak duduk dulu, nanti dipanggil," kata petugas itu.

Waktu itu, saya mencoba berbicara dengan penumpang lain. Kepada saya, penumpang yang mengaku berasal dari Medan itu memberikan analisa tentang sempat tertahannya saya di Imigrasi Singapore tersebut. 

Dugaan WNI yang juga hendak ke Batam itu, mungkin petugas menilai terlalu singkat waktu kunjungan di Singapura. "Lagi pula bapak masuk dari Malaysia. Harusnya masuk melalui Singapura dan ke luar juga pintu Singapura," kata dia menduga. 

Warga itu juga menduga, faktor nama juga turut menentukan pemeriksaan Imigrasi.

Bagi saya, terserahlah alasan Imigrasi Singapura itu. Yang jelas, saya sudah lepas dari rangkaian  pemeriksaan.

Menunggu sekitar satu jam, datang panggilan pada penumpang untuk masuk ke kapal yang akan berlayar ke Batam. Sampai di Batam, saya berjumpa lagi dengan anggota rombongan yang berangkat lebih dulu. Inilah pengalaman tak akan terlupakan. Sempat tertahan di negeri orang.

Lega rasanya begitu sampai di Batam lagi. (TKA)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama