Atasi Masalah Permodalan UMKM, Gubernur Luncurkan Program Kokesra

BERI SAMBUTAN-Gubernur beri sambutan saat peluncuran Kokesra di Bukittinggi, Jumat (20/1/2023). (kominfo)



BUKITTINGGI-Gubernur Mahyeldi luncurkan Program Koperasi Konsumen (Kokesra) Ekonomi Syariah Roda Dua dan perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan 2023 di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Jumat (20/1/2023).


Kokesra tersebut digagas anggota DPRD Sumatera Barat, Asra Faber. Program tersebut merupakan usaha kerjasama bagi hasil tanpa bunga, dengan sasaran pengusaha mikro anggota koperasi.

Menurut Mahyeldi, koperasi ini bertujuan membangun pelaku UMKM khususnya usaha mikro yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah di Sumatera Barat. "Tentunya program ini patut di apresiasi karena datang dari wakil rakyat yang peduli akan peningkatan ekonomi Sumatera Barat," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi menyampaikan, lebih dari 4.000 Koperasi dan 593.100 UMKM di Sumatera Barat telah mampu menyerap banyak tenaga kerja. "Semua itu menjadi pilar yang tangguh menopang perekonomian masyarakat karena pelaku Koperasi dan UMKM menyebar hingga ke pelosok nagari," katanya.

Ia berharap dengan terciptanya ekosistem usaha yang berbasis syariah yang sejalan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat Minang, tentunya akan menjadi soko guru percepatan perkembangan usaha UMKM dan koperasi-koperasi di Sumatera Barat.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil rakyat yang telah menganggarkan program ini melalui pokok-pojok pikiran (pokir) anggota dewan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 6.000 orang di 2023.

Asra Faber mengatakan, Program Kokesra dibentuk tidak hanya di Kabupaten Agam dan Bukittinggi, tetapi juga untuk koperasi se-Sumatera Barat yang akan memasarkan semua produk-produk UMKM.

"Untuk dijadikan sebagai unit-unit di daerah, kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa daerah seperti di jawa. Begitu juga produk-produk masyarkat, maka program Kokesra inilah yang akan menampung itu nantinya," ungkapnya.

Dia menyebutkan, juga ada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan yang berada di Agam dan Bukittinggi sebanyak 1.500 orang. Pekerja rentan yang dimaksud merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar. (ed)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama