Lima Terduga Pelaku Pencurian Ternak Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir

Ilustrasi. (merdeka.com)


MUSI BANYUASIN-Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin meringkus lima terduga pelaku pencurian sapi.  Terduga pelaku, adalah AP, DI, YK, Yudi, SK dan JP. Mereka tercatat warga Dusu Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir.


Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto menerangkan, korban Àgus mengaku kehilangan ekor sapi miliknya, Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 09.30. Sapi itu tambatkan disamping pondok, di kebun kelapa sawit Dusun 3 Selaro, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Korban kaget ketika tak lagi melihat sapinya ada di tempat semula. Korban berusaha mencari keberadaan sapi, namun tidak ditemukan. Akhirnya, dia melapor ke Polsek Bayung Lencir.

Dikatakan Deby, berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bayung lencir melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku, 

Tim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo langsung menyambangi kediaman para pelaku dan berhasil mengamankan lima pelaku tersebut baru-baru ini.

Pelaku diboyong ke Polsek Bayung lencir untuk dilakukan interogasi dan kelima pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap dua sapi

Kapolsek menjelaskan, kelima pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menarik dua sapi itu ke hutan akasia, kemudian disembelih dan dibawa dengan menggunakan mobil. (heri)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama