Masa Jabatan Wali Kota Akan Berakhir, Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek LKPJ

 

BERSAMA-Pimpinan dan anggota DPRD Padang foto bersama usai pembukaan bimtek di Pekanbaru, 25 Januari 2023. (ist). 

PADANG-Masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa segera berakhir. DPRD Padang akan membahas LPKJ wali kota di akhir masa jabatan. Sebagai persiapan, anggota dan pimpinan DPRD Padang ikuti bimbingan teknis di Pekanbaru.

Bimtek tersebut banyak manfaat bagi pimpinan dan anggota DPRD. Bimbingan teknis merupakan pelatihan peningkatan kapasitas peran dan fungsi anggota DPRD. Dewan menempati posisi strategis dalam membantu jalannya proses pembangunan di daerah, khususnya dalam menjebatani hubungan antara eksekutif. 

Bimbingan teknis menjadi sangat penting guna menciptakan tata pemerintahan yang baik. Bimbingan teknis merupakan upaya mewujudkan nila-nilai demokratis, transparansi dan akuntabilitas.

Tujuan diadakan bimtek adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada anggota DPRD agar meningkatnya kinerja. Kinerja anggota dewan diperlukan sebab DPRD merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan di dalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan pemerintah daerah. 

DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

Selain itu, DPRD juga mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket dan anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, administratif dan keuangan.

Bimtek di Pekanbaru

Ketua DPRD pasangkan tanda peserta bimtek ke anggota dewan. (ist)

Pimpinan dan anggota DPRD Padang ikuti bimbingan tekhnis guna menambah pemahaman pimpinan dan anggota DPRD terkait peran juga kewenangan dalam melaksanakan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala daerah.

Bimbingan teknis diadakan lima hari, 25-29 Januari 2023 di Pekanbaru. Bimtek itu dibuka Ketua DPRD Syafrial Kani.

Syafrial Kani menyampaikan, agar seluruh peserta bimbingan teknis mengikuti secara serius dan memberi arti sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku anggota dewan.

"Terselenggaranya bimbingan teknis, sebagaimana pasal 28 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 16/2020 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD mengikuti bimbingan teknis untuk mendalami tugas-tugas dan hak anggota DPRD," katanya.

Dikatakan Syafrial Kani, bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.


Anggota DPRD serius ikuti bimbingan teknis.

"Ada beberapa materi pada bimtek kali ini, seperti penilaian lkpj dan evaluasi kinerja lkpj akhir masa jabatan kepala daerah, pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD," ungkapnya.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan, bimbingan tekhnis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD pada masa sidang I/2023.

"Tujuan dan manfaatnya bimtek ini adalah, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-udang yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD," ungkap Hendrizal

Ditambahkan, kemudian agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.

Ketua DPRD, Syafrial Kani buka bimbingan teknis

"Jadi dengan kegiatan bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku," kata Hendrizal.

Disampaikan Hendrizal Azhar, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD kali ini adalah optimalisasi peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.

Bimtek di Pekanbaru ini terlaksana berkat kerja sama dengan LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Peanbaru.  

Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama