Polisi Amankan Terduga Penadah Barang Curian

 

Ilustrasi penangkapan

KEEROM-Tim khusus Polres Keerom bersama Opsnal Reskrim mengamankan terduga penadah barang hasil curian di Kampung Yanamaa (Pir 1), Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (22/2/2023).


Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Iptu Jetny L. Sohilait menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari korban berinisial LS. Korban melaporkan kehilangan handphone, Rabu 18 Januari 2023 di rumahnya.

“Dari penyelidikan timsus bersama Opsnal Reskrim mendatangi warga yang berinisial SJ (23) di Kampung Yanamaa. Dia diduga sebagai penadah barang hasil curian. Di rumah terduga tim berhasil mengamankan barang bukti satu HP," ujar kasat.

Dikatakan, hasil interogasi singkat, terduga SJ mengaku mendapatkan HP tersebut warga yang berinisial YJ. Kemudian, YJ dicari, namun belum ditemukan.

"Tim membawa terduga pelaku ke Mapolres Keerom dengan barang bukti dua buah HP guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama