Polres Asahan Amankan 50 Kilogram Sabu, Bupati Beri Apresiasi

KETERANGAN PERS-Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj berikan keterangan pers, Selasa (21/2/2023) di mapolres terkait penangkapan kasus sabu. (kominfo)


ASAHAN-Bupati Asahan, Surya memberikan apresiasi atas kinerja polres setempat. Polisi mengamankan 50 kilogram sabu yang terdiri atas 50 bungkus. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.


Bupati Surya bersama Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, Dandim 0208, Ketua PN Kisaran, Kajari dan tamu undangan lainnya mengikuti jumpa pers di halaman mapolres, Selasa (21/02/2023). Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, sebanyak 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50 kilogram diamankan pada 14 Februari 2023 di Jalan Protokol Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Kapolres menyampaikan, keberhasilan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada polres. "Atas informasi yang diberikan, polres mengucapkan terima kasih.  Polres Asahan akan tegas memberantas perederan narkoba," kata dia.

Bupati Surya mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Asahan, dia mengapresiasi polres yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Asahan. 

Dia mengatakan, pemerintah dan forkopimda akan terus berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran norkoba Kabupaten Asahan dengan bertindak tegas kepada para pengedar.

Pemerintah kabupaten melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. "Kita berharap kepada masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jaga keluarga kita dari bahaya narkoba," harapnya.

Bupati berharap masyarakat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, apabila di daerahnya terdapat peredaran narkoba. "Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba," kata dia. (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama