Diduga Curi Barang Penumpang Pesawat, Oknum Petugas Bandara Diamankan

 Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP I Gede Putra.


TIMIKA-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika bekuk komplotan pelaku pembobolan bagasi milik penumpang pesawat Wings Air dengan rute Ewer–Timika–Makassar, Kamis (23/3/2023). Pelaku diduga oknum petugas. Dia ditangkap di gerbang terminal bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah.


Penangkapan dilakukan menyusul laporan SA, penumpang yang mengaku kehilangan barang berupa satu handphone dan uang tunai Rp20 juta yang ditaruh dalam tas dan dimasukkan dalam bagasi.

Kasus itu terungkap setelah aparat kepolisian mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) pada 2 dan 23 Maret 2023. Dalam rekaman di layar CCTV, terduga pelaku yang diduga merupakan karyawan ground handling dia terlihat membongkar barang bagasi milik penumpang.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Ada beberapa orang yang kami mintai keterangan dan satu jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan pelaku bertambah. Kami akan terus kembangkan pemeriksaan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP I Gede Putra di kantor Pelayanan Polres Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/3/2023).

Menurut Gede, tak hanya RA, namun juga ada dua penumpang Batik Air rute Timika–Makassar–Jakarta.  Korban mengaku kehilangan topi dan parfum. Satu penumpang lagi dengan rute Jakarta–Makassar–Timika juga mengaku kehilangan jam tangan.

Kemudian, ada pula satu penumpang Batik Air rute Timika–Makassar–Jakarta yang mengaku kehilangan koper berisi makanan. Kemudian, ada penumpang Lion Air rute Jakarta–Makassar–Timika yang kehilangan jam tangan dan headset serta ada pula penumpang Batik Air yang kehilangan handphone.

Gede menambahkan, Polres Mimika masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku memindahkan barang dari pesawat kecil ke pesawat besar.

“Ada kemungkinan bukan hanya di maskapai Batik Air tetapi juga maskapai lainnya. Saat ini kita masih lakukan pendalaman,” kata Gede. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama