Tenaga Honorer Kominfo Muba Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan


BERSAMA-Foto bersama usai penandatanganan kerja sama antara Dinas Kominfo MUba dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (2/3/2023) di Selayu. (kominfo)


SEKAYU-Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk 65 tenaga kerja honorer. Perlindungan itu guna memberikan kenyamanan dalam bekerja.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, Kamis (2/3/2023) di kantornya. "Ini merupakan bentuk konkrit dari pemerintah kabupaten dalam hal memberikan dukungan terselenggaranya jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan pemerintah. Semoga TKK Dinas Kominfo terlindungi saat bekerja dan fokus bekerja keras dan bekerja cerdas dan tentunya bebas cemas," kata dia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin, R. Chandra Budiman menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin  dan Musi Banyuasin mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Kominfo Kabupaten Muba untuk melindungi seluruh tenaga kerja honorernya melalui manfaat dan program BPJS ketenagakerjaan.

Perlindungan yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja honorer meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

Jika terjadi risiko Kecelakaan kerja, biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh. Untuk program JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk dua anak sampai dengan perguruan tinggi dengan total Rp174 juta. Program JHT memberikan manfaat berupa tabungan kepada tenaga kerja. (Heri)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama