Wali Kota Solok Apresiasi Pengadilan Agama

SAMBUTAN-Wali Kota Solok, Zul Elfian beri sambutan di Pengadilan Agama, Jumat (3/3/2023). (kominfo)



KOTA SOLOK-Guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, Wali Kota Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di aula Pengadilan Agama Solok, Jumat (3/3/2023).

Perjanjian kerjasama dengan Pemko Solok yang terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Kominfo serta Bagian Hukum Setda. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS dan Baznas Kota Solok.

Selain itu, juga dilakukan perpisahan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Kelas 1B.

Tahun ini, Pengadila Agama Kota Solok juga meluncurkan delapan inovasi dan aplikasi Kipas (kartu identitas prioritas), maskan informasi hak perempuan dan anak. Electronic CPAR. E-Notulen. Satin (Validasi Pihak ASN), Permata, Pelana sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian)

Wali Kota Zul Elfian mengapresiasi Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi. "Pengadilan Agama Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan," sebut wali kota.

Wali kota merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Wali kota juga mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera (berjuara).

Wali kota ucapkan terimakasih juga kepada Zulfa Yenti yang telah mengabdi di Solok. "Selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas," kata dia.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Felmizar diwakili Hakim Tinggi, Najamuddin mengucapkan terimakasih kepada wali kota dan forkopimda yang telah berkenan melakukan MoU dengan Pengadilan Agama Solok. 

"Segala MoU dan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga tercipta pelayanan simpel dan semakin melayani masyarakat. Kita di PA Solok bekerja membantu wako dalam melayani masyarakat dalam bidang hukum yang termasuk dalam tugas Pengadilan Agama," sebutnya.

Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus mengatakan,  kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir 2022, namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini. (SIS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama