Polres Kampar Ungkap Curanmor, Pelaku Incar Motor di Masjid

 Barang bukti yang diamankan polisi


KAMPAR-Jajaran Polres Kampar melaksanakan jumpa pers kasus pencurian  sepeda motor, delapan pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sembilan unit sepeda motor, Senin (10/4/2023).


Modus pelaku, melakukan pencurian saat para korban salat di masjid.  Press rilis ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo dan didampingi Waka Polres Kompol  Andi Cakra Putra, Kasat Reskrim Aris Gusnadi, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar dan Kasi Humas Ipda David Gusmanto.

"Operasi ini kita laksanakan selama dalam Ramadan dengan tujuan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar," kata kapolres.

Kapolres menyampaikan, dari penangkapan delapan pelaku, ada satu orang yang masih di bawah umur dan satu lagi terlibat dalam kasus narkoba. Kedelapan pelaku melakukan aksinya di seluruh wilayah Kampar. 

Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan lima pelaku dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor dan tiga pelaku lainnya ditangkap Polsek Perhentian Raja dengan dua pelaku dan delapan unit Barang Bukti. 

Pelaku yang diamankan Satreskrim berinisial AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35) dan barang bukti tujuh unit sepeda motor di wilayah Bangkinang dan Salo. 

Pelaku di Polsek Perhatian Raja, E dan ER dari kedua pelaku ini berhasil diaman barang bukti delapan unit sepeda motor.

"Penangkapan ini berawal ada laporan dari masyarakat,  maraknya pencurian sepeda motor di halaman masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar," katanya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama