AKP Ahmad Nurung |
MERAUKE-Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan melalui melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Nurung menyebutkan, Satuan Reskrim menanggani kasus penipuan yang menimpa seorang warga di Mandala Bampel, Merauke, Papua Selatan.
Seorang warga yang berinisial LES terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Dia dilaporkan WAT sebagai korban terkait dengan kasus dugaan penipuan. Kejadian pada 2022.
Kasi Humas Ahmad Nurung, Jumat (14/4/2023) menjelaskan, kasus ini berawal pada Oktober 2022 saat terlapor mendatangi korban dengan maksud meminjam uang Rp14 juta dan menawarkan untuk pembuatan CV.
Kemudian korban memberikan uang Rp15 juta kepada terlapor sebagai biaya pembuatan CV. Namun terlapor hanya membuat CV kosong yang tidak dapat dipergunakan untuk bekerja.
Sementara uang yang dipinjam terlapor Rp14 juta sampai sekarang ini belum dikembalikan terlapor, sehingga pelapor mengalami kerugian Rp29 juta. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata AKP Ahmad Nurung. (farid)