670 Sertifikat Tanah Diberikan ke Masyarakat di Dua Pekon, Ini Pesan Bupati Pesisir Barat

 Bupati Agus Istiqlal serahkan sertifikat pada masyarakat


PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal serahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat Pekon Sukanegara serta Pekon Mon di lapangan Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Selasa (23/6/2023).


Sebanyak 670 sertifikat tanah itu dibagikan kepada warga. Rincian penerima adalah, Sukanegara 475, Pekon Mon 195. Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, masyarakat merasa nyaman. Sertifikat merupaka bukti kepemilikan tanah secara hukum dan diakui negara.

Peratin Sukanegara ucapkan terima kasih pada Bupati Pesisir Barat serta Ketua BPN kabupaten itu atas diterbitkannya sertifikat untuk masyarakat di dua pekon melalui PTSL.

"Sesuai dengan janji saya, saya siap berada dan membantu masyarakat," kata peratin atau kepala desa.

Kepala BPN Pesisir Barat, Nanang Setiawan mengatakan, sertifikat menjamin kepastian hukum atas tanah. Sertifikat tanah bisa meningkatkan usaha dengan cara diagunkan ke perbankan.  

"Saya harap masyarakat bijaksana dalam mengambil keputusan untuk memulai usaha dengan mengagunkan sertifikat itu," kata dia.

Bupati Agus menyebutkan, masyarakat mesti ucapkan terima kasih pada peratin dan BPN. "Peratin yang telah mengusulkan pembuatan sertifikat. Ciptakan terus suasana yang aman, damai dan hidup bergotong royong di masyarakat," katanya. (Azr)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama