Kejari Dharmasraya Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Ini Tujuannya

Penandatangan kerja sama


DHARMASRAYA-Guna meningkatan pelayanan kesehatan, Selasa (9/5/2023) dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok. 


Penandatangan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Dodik Hermawan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri. Penandatangan di ruangan pertemuan Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Dodik Hermawan mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antar instansi guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para Pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kemudian selain di bidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Ditambahkannya, hal itu dilakukan dalam upaya terciptanya kepatuhan program BPJS Kesehatan mulai pendaftaran dan berbagai kewajiban peserta hingga peningkatan kualitas dan akhirnya semuanya dapatkan nilai manfaat yang luar bisa melalui jaminan kesehatan.

Neri Eka Putri mengatakan, kerjasama tersebut pihak kejaksaan dan memang berjenjang mulai dari kantor pusat.

"Tujuannya tentu saja untuk lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum khusus dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait BPJS Kesehatan," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama