Masyarakat Pesisir Barat Diingatkan Pelaksanaan Pesta di Malam Hari

Alat musik yang sering dipakai dalam hajatan


PESISIR BARAT-Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat diingatkan tentang pelaksanaan pesta atau hajatan yang dilaksanakan malam hari. Pesta malam tak dilarang, hanya waktu harus menyesuaikan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan.



Polres Pesisir Barat lakukan upaya preventif terhadap pelaksanaan pesta malam. Polisi akan melakukan penertiban terhadap pesta  yang sampai larut malam.

Kapolres AKBP Alsyahendra mengatakan, penertiban kegiatan pesta malam yang dilakukan polres adalah menjalankan perintah lisan Kapolda Lampung terkait kegiatan pesta malam.

"Hal ini merupakan hasil analisa dan evaluasi kepolisian yang mana sering terjadi keributan antar warga, gangguan kamtibmas dan ketertiban umum serta tindak pidana lainnya yang terjadi bermula dari kegiatan hiburan malam di pemukiman tempat berkumpulnya muda-mudi," katanya, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan hajatan malam masyarakat itu tetap boleh dilaksanakan, namun apabila kegiatan sudah selesai tidak ada lagi acara hiburan tambahan yang dilakukan sampai larut malam, karena untuk menjaga toleransi bagi warga lain, anak-anak yang beristirahat.

Diharapkan kepada penyelenggara hajatan agar dapat benarpbenar memahami aturan pelaksanaan hajatan malam dan menghilangkan kegiatan kegiatan kontra produktif  (contohnya jadi ajang keributan, peredaran minuman keras dan narkoba) yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan kerukunan antar warga bisa mengantisipasi hal0hal yang merugikan dalam kegiatan atau hajatan masyarakat tersebut," kata kapolres. (AZR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama